Hukum & KriminalKota Banjarbaru

Bawa Senjata Tajam, Pria di Liang Anggang Diringkus

0

BANJARBARU, REPORTASE9.COM – Seorang pria berinisial S (40) alias Bulau diamankan kepolisian Polisi Resort (Polres) Banjarbaru di sebuah warung malam yang terletak di Jalan Trikora, karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) tanpa izin.

Hal tersebut dibenarkan  oleh Kepala Polres (Kapolres) Banjarbaru, AKBP Nur Khamid melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Tajudin. Senin, (7/2/2022).

“Penangkapannya pada sekitar pukul 00.10 WITA dinihari tadi di sebuah warung malam yang berada di Jalan Trikora Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru,” ujarnya.

Kemudian AKP Tajudin melanjutkan, dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan satu buah sajam tanpa izin bejenis badik sepanjang 20 cm beserta dengan kumpangnya.

“Awalnya, mula kronologis penangkapan terhadap Bulau ini, ketika petugas kepolisian melakukan Patroli UKL di warung tersebut dan melihat seorang pria yakni tersangka Bulau bergelagat seperti menyembunyikan sesuatu dari pinggangnya ke bawah meja,”paparnya.

“Kemudian, saat dilakukan pemeriksaan oleh polisi di warung malam tersebut, ditemukan senjata tajam jenis belati,”tambahnya.

Saat ditanyakan oleh polisi, Bulau mengakui bahwa sajam jenis belati itu memang kepunyaannya, dan tidak memiliki izin.

“Tersangka Bulau mengakui bahwa barang tersebut miliknya,” pungkasnya.

Pelaku dan barang bukti tersebut langsung dibawa ke Polsek Liang Anggang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like