Hukum & KriminalKabupaten Banjar

Barbuk Narkotika Seberat 2,5 Kilogram Dimusnahkan

0

BANJAR,REPORTASE9.COM – Polisi Resort (Polres) Kabupaten Banjar bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Banjar gelar pemusnahan barang bukti narkoba 2,5 kg di halaman kantor Polres Banjar pada hari Rabu(21/4).

Pemusnahan barang bukti narkotika ini digelar sebagai bukti Polres Banjar beserta Forkopimda Kabupaten Banjar berkomitmen dan bertekad kuat untuk menjadikan Kabupaten Banjar yang berjuluk Kota Serambi Mekkah bebas dari Narkoba. Barang bukti narkoba dimusnahkan dengan cara di blender dengan cairan detergen.

Kapolres Banjar AKBP Andri Koko Prabowo mengatakan, berdasarkan peraturan Undang-Undang  barang bukti narkoba  yang sudah ditetapkan berdasarkan Kejaksaan Negeri resmi dimusnahkan agar tidak terjadi penyalahgunaan barang bukti.

“Pada siang ini kita akan melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba dari 1 tersangka beberapa waktu yang lalu berhasil diamankan di Polsek Astambul, pemusnahan ini berdasarkan dari surat pemusnahan dari Kejaksaan Negeri Banjar ,”jelasnya.

Andri mengatakan, berdasarkan hasil perkembangan tim penyidik ada lima nama yang sudah dikantongi dan dalam proses pencarian dan ia berharap Sat Narkoba Polres Banjar bisa segera mengungkap jaringan tersebut.

“2,5 kg sabu ini kalau dikomparasikan dengan calon pemakai, maka ada 10.200 jiwa generasi muda yang bisa kita selamatkan. Untuk itu, saya sangat mengapresiasi jajaran Polsek Astambul juga warga yang sudah bekerjasama menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu,” katanya.

Wakil Bupati Banjar Said Iderus Al Habsyie berharap semoga Kota Serambi Mekkah bisa terbebas dari peredaran narkoba.

“Pelan-pelan kita upayakan terus berantas peredaran narkotika di Kabupaten Banjar,”ungkapnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like