Hukum & KriminalKabupaten Banjar

Barang Bukti Senilai Ratusan Juta Dimusnahkan

0

BANJAR, REPORTASE9.COM – Kejaksanaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar lakukan pemusnahan barang bukti terkait perkara tindak pidana umum  yang mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht) di halaman Kantor Kejari Banjar pada Senin (12/4).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan seperti narkotika, senjata tajam, alat timbang elektronik dan lain-lainya. Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara di blender dengan cairan detergen untuk narkotika, sedangkan senjata tajam dengan cara di bakar dan di potong dengan mesin gerinda.

Kepala Kejaksaan Negeri Banjar Hartadhi Christianto, mengatakan dalam pemusnahan barang bukti ini terdiri dari sabu 102,7 gram, extacy 7 butir, daftar G 126 butir,  28 sajam, 14 timbangan digital, dan lain-lainnya, 63 buah, total nilai barbuk yang dimusnahkan kurang lebih Rp138.278.000 juta rupiah.

“Seluruh barang bukti ini kita musnahkan seluruhnya, adapun totalnya nilainya keseluruhan barbuk kurang lebih 138 juta rupiah,”jelasnya.

Hartadhi menambahkan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari 161 putusan yang telah memiliki kekuatan hukum yang tetap (Inkracht van genridsje) terhitung dari bulan September 2020 sampai Maret 2021. Yang mana berkaitan dengan perkara narkotika dan perkara kepemilikan senjata tajam.

“Dalam kurun waktu 6 bulan terhitung 161 putusan  dari kesuluruhan barang bukti yang kita musnahkan dan kira-kira dari 220 orang terdakwa rata-rata tersangkut kasus narkotika dan kepemilikan sajam,”pungkasnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like