AdvertorialKota Banjarbaru

Bapemperda: Satu Raperda, RTRW Banjarbaru Masih

0

BANJARBARU, REPORTASE9.COM – Sebuah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berkaitan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) masih dalam tahap proses dan menunggu untuk disahkan.

Sebagai mana diungkapkan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru menyebutkan Raperda tersebut masih menunggu hasil dari Perda RTRW tingkat Provinsi Kalimantan Selatan yang juga tengah dibahas.

“Ada satu Raperda yaitu Raperda RTRW masih dalam tahap pembahasan sembari menunggu hasil dari perda RTRW tingkat provinsi yang juga masih dalam pembahasan,” ujar Ketua Bapemperda DPRD Kota Banjarbaru, Windi Novianto. Kamis (23/06/2022).

Sehingga, pihaknya di DPRD Kota Banjarbaru saat ini tengah menunggu hasil dari pembahasan Raperda serupa oleh Provinsi Kalsel, setelah itu, baru bisa disingkronkan.

Lebih jauh ia menjelaskan, Raperda RTRW yang masih dalam proses pengesahan ini merupakan revisi dari raperda serupa sebelumnya.

Sedangkan, untuk Raperda RTRW yang sudah direvisi ini memiliki tujuan guna menyesuaikan kondisi tata ruang wilayah Kota Banjarbaru saat ini, serta menyesuaikan dengan penetapan Kota Idaman sebagai Ibukota Provinsi (IKP) Kalimantan Selatan.

Ia melanjutkan, untuk proses pembahasan Raperda RTRW ini memakan waktu selama 3 sampai 6 bulan lamanya.

“Sebenarnya bisa cepat apabila RTRW provinsi selesai sehingga. Pembahasan pansus bisa menyesuaikan dengan RTRW Provinsi,” terangnya.

Kendati demikian, Windi memastikan bahwa, Raperda RTRW akan disahkan oleh DPRD Kota Banjarbaru tahun ini.

Muhammad Asfiani

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Advertorial