AdvertorialKota Banjarbaru

Bapemperda DPRD Banjarbaru Sahkan 3 Perda Dari 15 Raperda

0
Sumber : https://www.dprd-diy.go.id/

BANJARBARU,REPORTASE9.COM – 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Properda) tahun anggaran 2022 telah ditetapkan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Banjarbaru.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Banjarbaru, Windi Novianto, Jumat (17/06/2022) mengatakan, dalam rapat paripurna DPRD Kota Banjarbaru 20 Juni akan datang, akan ada tambahan propemperda sebanyak 3 raperda. Sehingga total ada 15 Raperda, termasuk di dalamnya 3 Raperda kumulatif terbuka.

“Pada tanggal 20 Juni nanti akan ada paripurna tambahan propemperda 3 yakni, Raperda Dana Cadangan Pilkada 2024, Raperda Penyertaan Modal Bank Kalsel dan Raperda Pesantren,” ujarnya.

Sedangkan, lanjut Ketua Bapemperda DPRD Kota Banjarbaru ini, untuk Raperda yang sudah disahkan menjadi Perda ada sebanyak 3 buah.

“Raperda yang sudah disahkan ada 3 buah di bulan Maret kemarin, yaitu Perda bangunan gedung, perda pengelolaan keuangan daerah dan perda retribusi pelayanan kebersihan,” terangnya.

Dari 3 Raperda yang sudah disahkan, Windi sendiri mengaku tergabung dalam panitia khusus Perda Retribusi Pelayanan Kebersihan.

Oleh karenanya, pihaknya berharap Perda Retribusi Pelayanan Kebersihan yang sudah disahkan dapat meningkatkan pelayanan serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banjarbaru.

“Harapan kita agar dapat meningkatkan pelayanan kebersihan serta PAD kota Banjarbaru,” tandansya.

Selain itu, melalui optimalisasi peraturan daerah tersebut, ia juga berharap pelayanan pengelolaan sampah semakin baik, mulai dari pengangkutan titik sampah ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) hingga pengangkutan menuju ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Advertorial