Berita UtamaDaerah

Bangunan Pustu Memprihatinkan, Kadinkes Banjar Sebut Terkendala Aturan

0

Terkendala tata letak bangunan yang diduga menyalahi aturan, Bangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Pasar Jati Kecamatan Astambul seolah lepas dari perhatian Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar.

Hal tersebut disebabkan kondisi bangunan yang sudah berumur puluhan tahun kian memprihatinkan, terlihat dari bagian atap dan plafon yang mulai rusak, yang mana apabila terjadi hujan bagian ruangan depan atau ruang tamu akan tergenang oleh genangan air hujan yang masuk melalui atap dan plafon yang rusak tersebut.

Salah seorang warga Desa Pasar Jati, Mutmainah sedang melaksanakan pemeriksaan rutin

“Bangunan Pustu ini sudah berdiri sejak lama, saat saya melahirkan anak pertama saya pada tahun 1987 bangunan ini sudah ada memberikan pelayanan kepada warga sekitar,” ucap Mutmainah salah satu warga Desa Pasar Jati, Kecamatan Astambul kepada reportase9.com

Sementara itu Pengelola Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Pasar Jati, Noor Jannah mengungkapkan Pustu yang dikelolanya memberikan pelayanan kesehatan untuk tiga desa yang ada di Kecamatan Astambul.

Pengelola Puskesmas Pembantu Desa Pasar Jati, Noor Jannah

Tiga desa tersebut yakni Desa Pasar Jati, Desa Danau Salak, dan Desa Banua Anyar Danau Salak. Dengan catatan perbulannya ada sekitar 200 hingga 300 lebih masyarakat yang berkunjung untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

Layanan kesehatan yang dimaksud ialah, pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan rutin Ibu Hamil (Bumil), Posyandu Balita, dan Posyandu Lansia.

Kondisi plafon yang rusak dan apabila terjadi hujan, lantai ruangan basah dan tergenang air hujan yang masuk

Menurut Jannah, Pustu Desa Pasar Jati terakhir kali mendapat perbaikan pada tahun 2000-an, dan setelah itu tidak ada lagi perbaikan ataupun renovasi bangunan.

“Kalau menurut informasi yang kita peroleh, katanya bangunan ini tidak sesuai tata letaknya, karena berada langsung di tepian jalan,” ungkap Noor Jannah yang telah bertugas di Pustu Desa Pasar Jati sejak tahun 1997.

Kendati demikian, dirinya pun berharap terkait bangunan Pustu agar mendapatkan penyelesaian dan jalan keluar. Mengingat tingginya antusias masyarakat yang ingin mendapatkan palayanan kesehatan yang cukup tinggi.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, Ikhwansyah mengatakan terkait kondisi bangunan Pustu di Desa Pasar Jati yang kondisinya cukup memperihatinkan, pihaknya (Dinkes Kab. Banjar) telah berusaha melaksanakan dan mengkoordinasikan dengan pihak Pimpinan Puskesmas setempat agar dilaksanakan perbaikan.

Terletak di samping Jalan Ahmad Yani menjadi salah satu alasan bangunan Pustu tak bisa mendapat perbaikan maupun renovasi dari Pemerintah setempat

Namun yang menjadi kendala selama ini, disebabkan oleh bangunan yang terletak tepat berada di samping jalan Ahmad Yani atau Jalan Raya.

“Sesuai dengan aturan, seharusnya bangunan tersebut apabila disamping jalan provinsi jaraknya harus 35 meter kedalam,” kata Kepala Dinas Kesehatan Ikhwansyah.

Terkait akan hal tersebut, pihaknya telah memberikan dua langkah yang harus dilakukan, diantaranya meminta pihak Puskesmas untuk mencari rumah salah seorang warga yang mau disewakan untuk dilaksanakan kegiatan Pustu yang ada diDesa Pasar Jati, maupun sekitarnya.

“Kemudian, yang kedua kami juga meminta pihak Puskesmas untuk mencari lahan kosong baik berupa tanah maupun bangunan yang nantinya akan dibeli melalui proses perencanaan yang sesuai dengan aturan Pemerintah Daerah,” jelasnya

Karena, tambah Ikhwansyah, jika dipaksakan untuk dilaksanakan renovasi atau perbaikan, tentu pihaknya akan melanggar aturan yang berlaku.

Muhammad Asfiani

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Berita Utama