Hukum & Kriminal

Bandar Sabu Tertangkap di Sekitar SPBU Astambul, Barbuk 2,5 Kilogram !!!

0
Pelaku pemilik sabu seberat 2,5 kilogram lebih diamankan di Polsek Astambul

BANJAR, REPORTASE9.COM – Polsek Astambul berhasil mengungkap kasus pengedaran sabu-sabu yang berjumlah sebanyak 2.550 gram atau bernilai 4 miliiar rupiah di wilayah hukum Kecamatan Astambul pada Senin (29/3).

Dalam penanganan kasus Narkotika ini salah satu pelaku berinisial ”SAC” berusia (40 tahun), telah di amankan di Markas Polisi Sektor (Mapolsek) Astambul hingga saat ini, beserta barang bukti yang berjumlah 2.550 gram dari hasil pengembangan berupa temuan di sebuah rumah yang berada di Jalan Kurnia Komp. AKR 1 Blok B No.02 Rt.02 Rw.03 Kel. Landasan Ulin Utara Kec. Liang Anggang Banjarbaru.

Wakil Bupati Banjar H.Said Idrus, mengatakan maka dengan kesempatan ini Pemkab Banjar berikan apresiasi setinggi-tingginya atas pencapaian jajaran Polres Banjar yang telah berhasil mengungkap dan meminimalisir peredaran Narkotika di Kabupaten Banjar.

Pemkab Banjar melalui Wakil Bupati Banjar H.Said Idrus sangat mengapresiasi atas penangkapan bandar sabu

“Kami mengucapkan terimakasih banyak dan mengapresiasi capaian jajaran Polres Banjar berhasil menghentikan satu kasus pengedaran Narkotika di wilayah Kabupaten Banjar,”ungkpnya.

Kepala Polres Banjar AKBP Andri Koko Prabowo, mengatakan dengan penangkapan pengedar narkoba ini akan terus di usut dan ditelusuri hingga tuntas, serta dengan pencapaian ini maka generasi muda bisa terselamatkan dari rombong pengedar narkoba.

“Dengan terungkapnya rombong bandar pengedar narkoba di Kabupaten Banjar ini kita bisa menyelamatkan generasi muda dari penyalahgunaan narkotika,”jelasnya.

AKBP Andri Koko Prabowo juga menjelaskan, dari satu pelaku yang tertangkap di area SPBU Jl.A.Yani Km.49 Desa Astambul Seberang dengan menggunakan sepeda motor, saat di geledah benar ditemukan paket sabu-sabu di kantong pelastik hitam berjumlah 0,95 gram, dan di jok motor di temukan lagi sejumlah 10 paket kantong sabu – sabu sejumlah 500 gram.

AKBP Andri Koko Prabowo menjelaskan, satu pelaku tertangkap di area SPBU Jl.A.Yani Km.49 Desa Astambul Seberang (foto : azmi)

“Kronologisnya pelaku ditangkap di area SPBU Desa Astambul dengan barang bukti yang dibawa sejumlah 10 paket sabu dengan masing-masing 50 gram dan 1 paket sabu seberat 0.95 gram di badannya,”ungkapnya.

Terungkapnya kasus peredaran Narkotika di wilayah Kabupaten Banjar, jajaran Polres Banjar terus menyelidiki dan akan menelusuri gembong narkotika yang masih buron serta terorganisir. Karena dari pelaku yang sudah tertangkap akan terus dikembangkan kasusnya kata AKBP Andri Koko Prabowo.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like