DaerahHukum & Kriminal

Bahaya Minuman Beralkohol, Pemda Banjar Ungkap Terus Tingkatkan Upaya

0

BANJAR, REPORTASE9.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar mengungkapkan terus meningkatkan upaya mengurangi bahaya dari penyebaran minuman beralkohol, obat-obatan dan zat adiktif di Kabupaten Banjar.

Melalui Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar dr.Diauddin saat ditemui di Kantor DPRD Kabupaten Banjar pada Rabu (16/12), mengatakan bahaya dari meminum minuman beralkohol, obat-obatan dan zat adiktif sangat merusak kesehatan.

Hal tersebut dapat berdampak negatif bagi pengguna, seperti gangguan kesadaran, halusinasi berlebihan, menurunkan fungsi otak, merusak hati dan mengakibatkan kecanduan, jika terlalu banyak mengkonsumsi barang-barang tersebut.

“Perlu diketahui zat-zat adiktif itu bisa mengakibatkan ketergantungan, memabukkan, merusak paru-paru yang terutama mental jiwa serta saraf motorik otak terganggu fungsinya, akibat terlalu sering mengkonsumsi zat berbahaya itu,” jelas dr.Diauddin.

Di samping itu Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Banjar, Rahmat Saleh menyampaikan memang minuman beralkohol, obat-obatan dan zat adiktif ini perlu penanganan serius pemerintah daerah.

Dengan acuan aturan daerah yaitu Perda Nomor 15 Tahun 2014 tentang  peraturan minuman beralkohol, obat-obatan dan zat adiktif lainnya, di perbaharui dengan ada beberapa poin penambahan terhadap perda tersebut agar penanganan di lapangan bisa terakomodir dan ada landasan hukum untuk penegakan perda.

“Kita ketahui bahwa minuman beralkohol, obat-obatan dan zat adiktif ini dilarang untuk dikonsumsi karena berbahaya, serta apabila menggunakan zat terlarang tersebut akan mendapatkan sanksi-sanksi sesuai peraturan larangan menggunakan atau mengedarkan barang terlarang tersebut sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Daerah