Daerah

Audiensi Bersama DPRD Banjar

0

BANJAR, REPORTASE9.COM – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Martapura melaksanakan audiensi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar, di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Banjar, Senin (12/10).

Kegiatan audiensi yang dilaksanakan bertujuan untuk menyampaikan aspirasi PMII kepada DPRD Banjar secara langsung guna ditanggapi para anggota DPRD Banjar.

Pembahasan dalam audiensi ini membahas poin penting permasalahan yang terjadi di Kabupaten Banjar yaitu penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja, penanganan covid-19 yang dilakukan oleh pemerintah sekarang ini, Balai pelatihan kerja di masa pandemi covid 19 dan sulitnya tabung gas melon elpiji serta harganya yang mahal.

Ketua DPRD Kabupaten Banjar Ahmad Rofiqi mengatakan sangat menolak dengan sahnya UU Omnibus LAW, yang berdampak merugikan pekerja buruh yang ada diseluruh indonesia.

“DPRD Kabupaten Banjar dengan tegas menyatakan menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja,”ungkapnya.

Toniansyah Ketua PC PMII mengatakan, tuntutan yang telah disampaikan ke pihak DPRD Kabupaten Banjar untuk menolak dan mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja.

“Mediasi ke DPRD Kabupaten Banjar agar pergerakan PMII untuk menyampaikan langsung tuntutan kami mewakili khususnya masyarakat Kabupaten Banjar untuk menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja,”pungkasnya

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Daerah