DaerahEkonomi

Aman Dari Kategori Rawan Pangan, Wahidah: Kalsel Dalam Kondisi Tahan Pangan

0

REPORTASE9.COM – Kerawanan pangan dalam suatu daerah dapat terjadi karena kondisi dimana terjadi ketidakcukupan pangan yang dialami daerah, masyarakat, atau rumah tangga pada waktu tertentu untuk memenuhi standar kebutuhan fisiologi bagi pertumbuhan dan kesehatan masyarakat.

Kalimantan Selatan (Kalsel) sebagai daerah yang memiliki pasokan pangan yang mencukupi setiap tahunnya. Namun diantara 13 Kabupaten atau Kota yang ada di Kalimantan Selatan beberapa masuk kategori wilayah rawan pangan.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan Suparno mengatakan, daerah-daerah yang masuk rawan pangan itu adalah daerah kota seperti Banjarmasin, Banjarbaru, dan Kotabaru.

“Karena daerah ini kurang memiliki lahan tanam sawah yang luas untuk menghasilkan beras, sehingga harus meminta suplai beras dari daerah kabupaten lain. Misalnya Kotabaru daerah pulau tentu juga masuk dalam karakteristik daerah rawan pangan, dengan luas wilayah daerah yang minim lahan untuk pertanian,”jelasnya.

Sementara itu ditambahkan oleh Kepala Bidang Ketahanan Pangan dan Rawan Pangan Siti Wahidah saat dihubungi melalui whatsaap, Kamis(16/9) mengatakan, secara umum dari 13 kabupaten atau kota di Kalsel semuanya berada dalam kondisi tahan pangan. Hanya saja di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Tanah Bumbu, dan Kabupaten Kotabaru masuk dalam kondisi rawan pangan.

“Kerawanan pangan ini bisa saja terjadi disebabkan distribusi pangan ke daerah tersebut terhambat karena bencana alam, atau kondisi hal tertentu yang darurat,”terangnya.

Wahidah menjelaskan kerawanan pangan terbagi menjadi dua kondisi yaitu kronis dan transien.
Kerawanan pangan kronis adalah ketidakmampuan jangka panjang untuk memenuhi kebutuhan pangan minimum dan biasanya berhubungan dengan struktural dan faktor-faktor yang tidak berubah dengan cepat, seperti iklim setempat, jenis tanah, sistem pemerintahan daerah, infrastruktur publik, sistim kepemilikan lahan, distribusi pendapatan dan mata pencaharian, hubungan antar suku, tingkat pendidikan, sosial budaya/adat istiadat dll.

Sedangkan kerawanan pangan transien adalah ketidakmampuan sementara yang bersifat jangka pendek untuk memenuhi kebutuhan pangan minimum yang sebagian besar berhubungan dengan faktor dinamis yang dapat berubah dengan cepat/tiba-tiba seperti penyakit menular, bencana alam, pengungsian, perubahan fungsi pasar, tingkat hutang dan migrasi.

Perubahan faktor dinamis tersebut umumnya menyebabkan kenaikan harga pangan yang lebih mempengaruhi penduduk miskin dibandingkan penduduk kaya, mengingat sebagian besar dari pendapatan penduduk miskin digunakan untuk membeli makanan. Kerawanan pangan transien yang berulang dapat menyebabkan kerawanan aset rumah tangga, menurunnya ketahanan pangan dan akhirnya dapat menyebabkan kerawanan pangan kronis.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Daerah