Hukum & KriminalKota Banjarmasin

Bawa Kabur Motor Pinjaman, RR Diringkus Polisi

0

BANJARMASIN, REPORTASE9.COM – Seorang pria berinisial RR (26) warga asal Kota Palangkaraya Provinsi Kalimantan Tengah ditangkap Polisi usai melakukan penggelapan sepeda motor, pada Rabu (17/5/2023) sekitar pukul 11.00 Wita kemarin.

Korbannya adalah Gusti Khair Rahman, warga asal Kota Martapura. Dimana kejadian tersebut berlangsung di TKP Jalan Sultan Adam Komplek H Andir Kota Banjarmasin, tepatnya di sebuah Kost kawasan itu.

Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim Ipda Sudirno menjelaskan kronologi pencurian tersebut bermula saat pelaku ingin meminjam sepeda motor milik korban.

“Jadi pelaku beralasan meminjam mau membeli perlengkapan untuk melamar pekerjaan. Disitu akhirnya pelaku bisa membawa motor tersebut,” jelas Ipda Sudirno, Selasa (23/5/2023).

Adapun sepeda motor yang dicuri jenis Yamaha Aerox tahun 2020 warna merah. Dengan nomor polisi (Nopol) DA 2476.

“Lama si korban menunggu motornya tersebut tak balik, hingga akhirnya dipastikan hilang,” ucapnya.

Atas kejadian ini, korban memperkirakan kerugian sebesar Rp 18 Juta rupiah. Hingga akhirnya melapor ke Mapolsek Banjarmasin Utara guna tindakan lebih lanjut.

Kemudian berdasarkan pengembangan penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil diamankan di kawasan Jalan Ir P.M Noor Kota Palangkaraya, pada Sabtu (20/5/23).

Kini atas perbuatannya pelaku dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Utara dan dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like