DaerahEkonomi

Petugas Gabungan Kembali Razia Tempat Hiburan

0

TANBU, REPORTASE9.COM – Syok Terapi Bagi Pemilik Usaha dan Pengunjung Tempat Hiburan Malam, Petugas Gabungan Kembali Turun Tangan Lakukan Razia Patuhi Aturan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19. Minggu (27/09)

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melalui Tim Gabungan yaitu Satpol PP, TNI, Polri, Dishub, Dinkes, dan unsur Muspika di wilayah Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu, pada Hari Sabtu Malam Minggu Tanggal (26/09/2020) Pukul 21:00 Wita, kembali giatkan disiplin patuh protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Razia ini dilakukan untuk melaksanakan Penegakan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 28 Tahun 2020 tentang panduan tatanan baru masyarakat yang produktif dan aman dari penyebaran Virus Corona atau Covid-19, dengan sasaran area hiburan malam baik itu perhotelan, salon & karaoke, cafe, tempat tongkrongan, serta taman kota.

Tim Gabungan Tugas ini di bagi menjadi 2 regu yang akan melaksanakan tugas di Wilayah Batulicin Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu dan Wilayah Batu Ampar Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.

Dari beberapa tempat yang telah dilakukan pemeriksaan, masih terdapat pelanggar, baik dari pengelola tempat usaha sendiri maupun pengunjung, masalah menjaga jarak dan kurang perhatiannya terhadap garis silang pembatas jarak, pengunjung yang tidak memakai masker, alat cuci tangan maupun alat ukur suhu tubuh, menjadi langganan pelanggaran pada malam itu.

Dawam, Salah satu pengunjung dari Pal 2 yang turut terjaring razia patuh protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di tempat tongkrongan malam, mengungkapkan hal ini semata-mata memang untuk menjaga kesehatan dirinya sendiri.

“Saya maklumi lah, biasanya saya bawa masker tapi hari ini buru-buru,” kata pria ini.

Dawam berharap kedepannya Pandemi Covid-19 bisa hilang dari muka bumi, dengan itu orang bisa sehat dan urusan menjadi lancar kembali.

Adi Kristi, tinggal di Jl. Cappa Padang RT.07, Batulicin, yang juga salah satu pelanggar karena tidak membawa masker dan sedang duduk di taman Kota Batulicin, mengatakan ia mengetahui betapa pentingnya menggunakan masker dan taat peraturan pemerintah demi menjaga kesehatan.

“Memakai masker itu baik untuk kesehatan, selanjutnya akan patuh protokol kesehatan dari pusat,” katanya.

Kapten Infanteri Soefyan H, Kodim 1022 Tanbu menjelaskan dalam penegakan disiplin protokol kesehatan khususnya pada hari ini, masih melakukan kegiatan razia di titik-titik seperti yang dilaksanakan pada Hari Sabtu malam Minggu lalu, hal tersebut berarti menjadi syok terapi bagi pengusaha hiburan, untuk tetap selalu mengingatkan dan memberikan arahan kepada pengunjungnya, supaya tetap melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, ungkapnya.

Ia juga mengingatkan diantaranya melakukan cuci tangan dengan air mengalir, kemudian sosial distancing tetap dijaga, olahraga teratur dan makan makanan yang bergizi, Soefyan H menilai masyarakat Tanbu masih kurang menyadari dan menyepelekan betapa bahaya masalah Covid-19 hingga Tim Gabungan sebagai petugas tetap mengingatkan kepada masyarakat agar menjalankan protokol kesehatan tersebut.

“Harapannya ya untuk memutuskan rantai penyebaran dari pada Covid-19, khususnya di wilayah kabupaten tanah bumbu,” pungkasnya.

Dari data malam itu diketahui terjadi pelanggan di 8 tempat usaha wilayah Batulicin dan Batu Ampar Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu dimana telah terjaring 40 orang dikenakan sanksi sosial karena tidak menggunakan masker.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Daerah