BANJAR, REPORTASE9.COM – Pembegalan yang dilakukan 3 pelajar di Kabupaten Banjar berhasil diamankan Tim gabungan Resmob Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Polres Banjar, Minggu (29/9/2024).
Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat melalui Kasat Reskrim AKP Bara Pratama Maha Putra menjelaskan, pembegalan ini terjadi pada hari sabtu, 28 september 2024 sekitar pukul 01.00 WITA di Jalan Tanjung Rema, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar.
“Tepatnya di depan Madrasah Darussalam Tahfidz. Saat itu, korban yang baru pulang kerja dihentikan oleh pelaku Kemudian memaksa korban turun dari sepeda motornya sambil mengancam menggunakan senjata tajam. Korban berhasil melarikan diri untuk menyelamatkan diri, namun sepeda motor korban dibawa kabur oleh pelaku,” Jelasnya.
Dari Kejadian ini korban pun melaporkan ke SPKT Polres Banjar dan mengalami kerugian sebesar Rp. 17.650.000 (Tujuh Belas Juta Enam Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).
“Di dalam boks sepeda motor milik korban, terdapat sebuah handphone Advan Nasa Pro berwarna hitam,” ucapnya.
Sesaat setelah mengetahui kejadian tersebut yang saat itu viral di media sosial, Kapolres Banjar langsung perintahkan Kasat Reskrim dan jajarannya untuk melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut.
“Sabtu 28-9-2024 pada pukul 23.00 WITA tim gabungan berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial MS yang beralamat di Kelurahan Tanjung Rema Darat Martapura, dan berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit,” katanya.
Dari hasil interogasi pelaku berinisial MS mengakui melakukan aksi nya bersama dua orang rekannya berinisial MF dan MFR.
“Tim kemudian bergerak menuju rumah Sdr. MF di Jalan Cancer II, Kelurahan Sungai Besar, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru dan berhasil mengamankan Sdr. MF sekitar pukul 03.00 WITA dan sekitar pukul 04.00 Wita, tim gabungan juga berhasil mengamankan berinisial MFR di Kelurahan Jawa, Martapura, serta mengamankan senjata tajam jenis parang,” ungkapnya.
tim pun melakukan pengambilan barang bukti berupa sepeda motor Honda Scoopy yang disembunyikan di sebuah gedung kosong yang beralamat di Kelurahan Sungai Besar, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru.
“Barang bukti yang diamankan 1 unit sepada motor Honda Scopy, 1 unit sepeda motor Honda Vario, 1 buah golok dan 1 buah celurit,” tambahnya.
Dari ketiga pelaku pembegalan masih berstatus sebagai pelajar, satu orang di antaranya masih di bawah umur, yaitu Sdr. MF yang berumur 16 tahun.
Saat ini, para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Banjar Polda Kalsel untuk penyelidikan lebih lanjut.
Comments