Berita UtamaHukum & KriminalLingkungan

3 IUP Kalimantan Selatan Diduga Kuat Palsu

0

REPORTASE9.COM – Berkaitan dengan terbitnya 20 Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk area Kalimantan Selatan. Wakil Ketua Komisi III DPR-RI, Pangeran Khairul Saleh sebut 3 diatara IUP tersebut mempunyai izin palsu.

Penyebutan tersebut disampaikan Pangeran Khairul Saleh secara langsung dalam kegiatan Rapat Kerja dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) mengenai Realisasi Program Prioritas Kapolri dan Komitmen Kepemimpinan, Pengungkapan kasus-kasus aktual dan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat dan kesimpulan rapat pada rapat kerja sebelumnya, Rabu (16/06).

Melalui Channel Youtube DPR RI yang disiarkan secara live streaming, Pangeran Khairul Saleh menganggap, 20 IUP yang diterbitkan Kemen ESDM secara legalitas asli namun juga “palsu”. Karena Ia mengaku, selama menjabat sebagai Bupati Banjar, Kalsel, sejak tahun 2005 sampai dengan tahun 2015 tidak pernah menandatangani 3 dari 20 IUP tersebut. Baik mengeluarkan izin eksplorasi maupun IUP produksi

“Jadi 3 IUP ini saya tidak pernah tanda tangan dengan undang-undang minerba yang baru, peralihan kebijakan penerbitan IUP dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat. Ternyata ada sindikat pemalsu IUP di Kementerian ESDM,” cetusnya dalam raker.

“Jadi perlu saya sampaikan 3 IUP ini pertama PT. Damai Mitra Cendana. IUP nya dulu saya yang terbitkan tapi sudah berakhir, mati. Yang kedua CV. Das Profico ex Cv. Bustomi. Yang ketiga CV Hendra Wijaya atau PT. Viko Tamara tambang pasir kuarsa,” jelasnya merincikan.

Dari kasus itu, Ia meminta kepada Kapolri menangkap sindikat pemalsu IUP di dalam tubuh Kementerian ESDM. Termasuk, perusahaan yang menggunakan dokumen Aspal (Asli tapi palsu<-Red).

“Yang sudah bekerja dan eksploitasi saya minta ditangkap,” Pangeran Khairul Saleh.

Sementara itu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menjawab, segala bentuk pelanggaran maupun penyalahgunaan wewenang dalam hal penegakan hukum yang tidak sesuai, semuanya bisa diadukan melalui aplikasi Propam Presisi.

“Disitu nanti akan ada manajemennya untuk kemudian diatur dan segera ditindaklanjuti oleh anggota-anggota yang sudah ditunjuk melakukan tindak lanjut,” ujarnya.

Sebelumnya seorang Advokat Kalimantan Selatan Badrul Ain Sanusi sudah melaporkan hal tersebut ke Polda Kalsel, namun belum ada tindakan dari penegak hukum.

Menanggapi apa yang disampaikan oleh anggota DPR RI Pangeran Khairul Saleh terkait 3 perusahaan yang memiliki q&q palsu dari Kementerian ESDM RI, Badrul Aini Sanusi merasa terwakili dan apa yang menjadi aspirasinya telah disampaikan langsung oleh wakil rakyat dari daerah Kalimantan Selatan kepada Kapolri.

“Sebelumnya data-data itu sudah saya kumpulkan, tanda tangan Beliau itu dipalsukan, Kenapa saya yakin itu dipalsukan setelah kroscek ke dinas lingkungan hidup yang melakukan AMDAL tidak pernah, setelah ku cek di tata ruang juga terkejut, karena disana tidak boleh dilakukan kegiatan pertambangan,” jelasnya, Kamis (17/06).

Tidak hanya itu Badrul juga melanjutkan croscek ke ESDM Provinsi dan ia tidak menemukan daftar perusahaan tersebut, kemudian dilacak di perizinan provinsi dan juga tidak ditemukan, sehingga ia meyakini kuat bahwa adanya pemalsuan izin.

“Stempel dari Perizinan Provinsi ada disitu tanda tangan kepala dinasnya juga ada, tapi ternyata palsu juga,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, ia pun langsung melaporkan hal tersebut ke penegak hukum, namun berjalan waktu ia menyayangkan sikap aparat yang terkesan lambat.

“Dalam proses perjalannya Saya tanyakan bilangnya tidak ada perintah tidak ada perintah yang sifatnya lanjut yang sifatnya dilakukan penangkapan,” ucapnya.

Padahal menurutnya sudah melakukan pelaporan sejak bulan januari lalu, namun tidak ada tindakan konkrit.

“Januari saya laporkan sampai saya tanyakan katanya belum ada informasi dari komandan, saya minta penyidik katanya belum ada perintah dari komandan,” tuturnya.

Akrab disapa Bang Badrul pun merasa bangga sebagai wujud nyata dari wakil rakyat yang mendengarkan suara rakyat, yang mana beliau langsung meminta Kapolri langasung melakukan penangkapan.

“Kita sangat bangga tentunya, seorang wakil rakyat yang mendengar langsung suara rakyat dan meminta Kapolri untuk menindak tegas dan melakukan penangkapan,” katanya.

“Saya berharap ini segera ditindaklanjuti, karena fakta datanya sudah ada, sudah dipegang penyidik tinggal eksekusi,” tungkasnya.

Diwaktu terpisah, salah satu dari 3 perusahaan tersebut yaitu PT. Viko Tamara tambang pasir kuarsa saat dihubungi via Whatsapp tidak bisa memberikan keterangan, karena direktur perusahaan sedang diluar kota.

“Itukan bukan ranah saya, kebetulan bosnya inikan lagi di luar kota nanti kalau menang sudah hadir kita kabari,” ucap pihak PT Viko Tamana, Jum’at (17/06).

Saat diajak untuk bertemu konfirmasi, ia mengatakan akan mengatur waktu saat sudah ditempat.

“Nanti kalau sudah siap kita klarifikasi nanti dikabarin, untuk sekarang belum bisa orangnya masih diluar kota,” tungkasnya yang mengaku menjabat sebagai pelaksana dan enggan menyebutkan namanya.

Muhammad Asfiani

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Berita Utama