AdvertorialKabupaten Tanah Bumbu

27 Pengurus FKUB Tanbu Dikukuhkan

0

TANBU, REPORTASE9.COM – Kepala Daerah Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar secara resmi mengukuhkan 27 Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tanah Bumbu (Kab Tanbu), bertempat di ruang Aula Kantor Kementrian Agama (Kemenag Tanbu), Senin (23/08).

Dua puluh lebih pengurus yang telah dilantik. Pengukuhan dilakukan menyusul mundurnya kepengurusan periode 2020-2023, yakni sebelum berakhirnya masa jabatan.

Mereka dilantik diantaranya Abdul Rasyid sebagai Ketua, KH Achmad Care dan I Dewa Gede Parta masing-masing menjadi Wakil Ketua I dan II, serta Sekretaris, Muhammad Ishak.

27 pengurus itu dilantik sesuai dengan SK Bupati Zairullah Azhar Nomor: 188.46/295/Kesbangpol tahun 2021 tentang perubahan kepengurusan FKUB.

Bupati Zairullah Azhar mengatakan, keberadaan forum ini sangatlah strategis bukan hanya dalam hal bidang keagamaan, namun juga untuk kontek lainnya.

“Seperti ekonomi dan sosial. Semakin rukun umat beragama, kian baik untuk proses meningkatkan sektor-sektor tersebut,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, sejauh ini tingkat kerukunan dan toleransi umat beragama di Kabupaten Tanah Bumbu sangat tinggi.

“Bisa dilihat dari harmonisnya masyarakat beragama selama ini tanpa ada catatan buruk,” jelasnya.

Ia berharap situasi kondusif ini tetap terus terjaga, termasuk melalui pembinaan FKUB setempat. Sekedar diketahui, sementara dalam kegiatan itu dirangkai dengan sosialisasi terkait sosialisasi Permendagri No 31 tahun 2021 dan Surat Edaran Menteri Agama RI No 23 tahun 2021 yang dibuka juga oleh Bupati.

“Regulasi ini terkait pelaksanaan kegiatan peribadatan atau keagamaan di tempat ibadah pada masa PPKM level 4, 3, 2, dan 1 Covid-19 sesuai zonasi, serta penerapan 5 protokol kesehatan,” terang Kepala Kemenag Tanah Bumbu, Ahmad Kamal.

Menurutnya, tingkat kepatuhan pengurus tempat ibadah di Tanah Bumbu cukup tinggi. Sebagai pengingat, Tanah Bumbu masuk penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4. Penerapan PPKM Level 4 ini, dilakukan sebagai upaya pemerintah meminimalisasi mobilitas, tanpa mematikan sektor penghidupan. 

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Advertorial