Kabupaten BanjarReligi

2 Jenazah Berbau Harum, Guru Abdullah Basya Pimpin Tahlil Untuk 60 Makam

0

BANJAR REPORTASE9.COM – Pembacaan tahlil dan doa selamat, untuk 60 makam yang telah di pindahkan ke pemakaman umum Desa Tungkaran, di pimpin oleh Guru Abdullah Basya Sekumpul,berjalan khusyuk pada Selasa (25/5).

Setelah dilakukan pembacaan tahlil dan doa selamat bersama, Guru Abdullah Basya dan Habib Syeich Bahasyim menaburkan bunga kepada 60 makam.

Dari data jumlah 60 jenazah serta makam yang dihimpun Dinas PUPR Banjar yang diketahui dari penggalian makam, terdapat 8 jenazah yang di anggap utuh kondisinya.

Namun, ada 2 makam yang mengeluar bau harum berbeda dari yang lainnya yaitu bernama Almarhumah Maskanah dengan makam nomor 43, dan Almarhum Harmani dengan makam nomor 51.

Guru Abdullah Basya mengatakan, jenazah yang di anggap utuh kondisinya saat di bongkar makamnya dan mengeluarkan aroma wangi, tentu memiliki keistimewaan serta sering melakukan amal kebaikan selama hidupnya di dunia.

“Jenazah yang kondisinya utuh dan mengeluarkan bau harum itu memiliki ke istimewaan, termasuk hati orang yang bersih serta memiliki mau’nah yang diberikan oleh Allah swt,” ungkapnya.

Guru Basya saat ditanya mengenai pemakaman untuk 60 jenazah yang kuburnya memanjang apakah masih sesuai syariat Islam, beliau menjelaskan selama arah liang kubur menghadap kiblat, lalu masih diberikan pembatas antara masing-masing makam satu dengan lainnya.

“Insyaallah tidak ada masalah pas saja dengan syariat islam, dan semoga kita semua disini mendapat syafaat dari Rasulullah saw, Guru Sekumpul dan selamat dunia akhirat serta meninggal dalam keadaan husnul khatimah,” Guru Basya mendoakan semua yang berhadir di pemakaman tersebut.

Sementara itu Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Banjar Irwan Jaya mengatakan, proses relokasi makam yang berada di Panti Werdha Kelurahan Sekumpul ke pemakaman Desa Tungkaran telah rampung dengan adanya pembacaan tahlil dan doa selamat.

Irwan Jaya menjelaskan untuk sumber dana kegiatan revitalisasi kawasan Sekumpul untuk pengadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) berasal dari Kementerian PUPR pusat, dan untuk pengangkatan dan pemindahan makam berasal dari pengadaan dana dari Pemerintah Kabupaten Banjar.

“Biaya yang di anggarkan pemerintah Kabupaten Banjar untuk pengangkatan dan pemindahan makam  sekitar 230 juta rupiah dengan dibayar bertahap, untuk membayar biaya jasa penggali kubur beserta sewa alat berat yang di gunakan untuk melakukan penggalian kubur,” jelasnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like