Daerah

12 Juta UMKM Siap Terima Banpres Dimasa Pandemi

0

BANJARBARU, REPORTASE9.COM – Program Bantuan Presiden (Banpres) sebesar 2,4 juta rupiah untuk para Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) diyakini sangat membantu di masa ekonomi sulit akibat Pandemi Covid-19.

Seperti yang diungkapkan Maria Olga yang merupakan penjual kue yang mengaku senang dengan adanya program Banpres, terlebih persyaratannya yang terbilang tidak menyulitkan.

“Sangat senang karena kita inikan termasuk usaha UMKM yang mandiri tanpa ada izin seperti orang-orang yang punya toko, sehingga jarang tersentuh bantuan,” ujarnya.

Perlu diketahui program Banpres sendiri nantinya akan disalurkan melalui Instansi atau Perangkat Daerah yang berkaitan erat dengan para Pelaku UMKM.

Untuk Kota Banjarbaru, program Banpres akan disalurkan melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Tenaga Kerja Kota Banjarbaru yang akan melakukan penjaringan para UMKM yang akan menerima bantuan.

Dengan persyaratan yang terbilang cukup mudah, diantaranya memiliki usaha, memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), memiliki Surat Pengantar dari RT setempat, dan sebagainya.

Dalam Kesempatannya, Kepala Bidang Usaha Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah Kota Banjarbaru, Edy Rosadi mengatakan anggaran Banpres untuk bantuan UMKM berkisar 28,8 Triliun Rupiah yang diperuntukkan untuk 12 juta pelaku usaha.

Edy juga menyampaikan Banpres ini diperpanjang sampai akhir bulan Oktober bagi yang ingin mendaftar langsung datang ke kantor Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Dan Tenaga Kerja Kota Banjarbaru.

“Dengan daya target 12 juta  pelaku usaha mikro maka dari itu waktunya diperpanjang, dikarenakan masih banyak pelaku usaha yang belum mendaftar,” ucapnya.

Kepala Bidang Bina Usaha Koperasi Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Kota Banjarbaru juga memaparkan bahwa dana pencairan tidak melalui dinas terkait namun langsung masuk ke rekening yang didaftarkan melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Dan Tenaga Kerja.

“Jadi kita tidak tahu pasti kapan dana itu dicairkan karena dana itu langsung masuk ke rekening pelaku usaha UMKM, yang bersangkutan” paparnya.

Ia juga menyampaikan bahwa saat melakukan pendaftaran pelaku UMKM harus memberikan beberapa data yang dibutuhkan seperti nomor telpon, jenis usaha dan tidak memiliki pinjaman.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Daerah